KPPN TEGAL SOSIALISASI/BIMTEK MEKANISME PENYALURAN
DANA BOS BAGI MADRASAH SWASTA
Tegal -
Dalam rangka memenuhi Surat Menteri Keuangan RI Nomor-376/MK.05/2015 tanggal 21
Mei 2015 tentang Pemberian Uang Muka Kerja kepada Madrasah Swasta dari
Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam rangka penyaluran
dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2015, bertempat di Aula KPPN Tegal pada hari
Kamis, 3 September 2015 mengadakan
Sosialisasi/Bimbingan Teknik Mekanisme Pembayaran dan Penyaluran Dana Bos
untuk Madrasah Swasta di wilayah pembayaran KPPN Tegal.
Acara
yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran dan
Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Agama (Kemenag) yang berada di
wilayah pembayaran KPPN Tegal, diantaranya Kemenag Kota Tegal, Kemenag
Kabupaten Tegal, Kemenag Kabupaten Pemalang dan Kemenag Kabupaten Brebes.
Bertindak selaku Narasumber yaitu Kepala KPPN Tegal Rafael Widiestumargianto, Kepala Seksi Pencairan
Dana Musri Hantomo dan M. Akbar Nur Fatriat selaku Narasumber Aplikasi.
Dalam
sambutannya Kepala KPPN Tegal Rafael Widiestumargianto mengingatkan bahwa hingga akhir bulan Agustus 2015
penyerapan anggaran baru mencapai 46,86 persen dari total anggaran lebih kurang
1,6 Trilyun.
“Latar
belakang diadakan sosialisasi dimaksud disamping dalam rangka transparansi sistem
dan prosedur pencairan dana juga untuk mendorong percepatan penyerapan dana yang
tentunya pelaksanaanya mengacu pada PMK.190/PMK.05/2012 serta mendukung
Pencapaian Program Pemerintah (Nawacita) Tahun Anggaran 2015” terangnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa mengingat
besarnya manfaat Dana BOS bagi dunia pendidikan yang tentunya bertujuan untuk
meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib
belajar 9 tahun yang bermutu, dengan semangat dan kerja keras, saya optimis
meski waktunya tinggal 4 bulan, dana BOS dapat terserap sampai dengan akhir
tahun anggaran 2015.
Di tempat yang sama Kepala Seksi
Pencairan Dana, Musri Hantomo menyampaikan bahwa pencairan dana BOS melalui mekanisme Uang
Persediaan dengan berpedoman pada Surat Menkeu No.S-376/MK.05/2015 tertanggal
21 Mei 2015 tentang pemberian uang muka kerja kepada Madrasah Swasta dari
Bendahara Pengeluaran.
Acara Sosialisasi/ Bimtek penyaluran
dana BOS berlangsung cukup serius dan hangat dibarengi dengan pengisian “Pre-Test”
dan “Pos-Test” untuk mengevaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan
penyelenggaraan acara. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar