Minggu, 11 Oktober 2015

LSM BINA PELANGI GERAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK

Slawi - Dalam rangka implementasi menuju Kabupaten Layak Anak, LSM Bina Pelangi Jawa Tengah, Cabang Kabupaten Tegal sudah lebih dari satu bulan melaksanakan kegiatan pendataan guna melaksanakan menuju Kabupaten Layak Anak.

Diantaranya dengan melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dibeberapa sekolah-sekolah dan pendataan kependudukan di beberapa Desa / kelurahan.  
Sebagaimana disampaikan Ketua DPP LSM Bina Pelangi , Ali Rosidin bahwa apa yang dilakukan LSM Bina Pelangi adalah dalam rangka mensukseskan gerakan menuju Kabupaten Layak Anak.

" LSM Bina Pelangi telah ditunjuk sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas dalam pelaksanaan Kabupaten Tegal menuju Kabupaten layak anak sehingga diharapkan pada tahun 2017 Kabupaten Tegal dapat memperoleh penghargaan dari Presiden RI sebagai Kabupatren yang layak anak "  terang Ali.
Selanjutnya dikatakan bahwa kegiatan LSM Bina Pelangi telah mendapat payung hukum dari Bupati Tegal dengan dikeluarkannya SK Bupati tanggal 12 April 2014 yang lalu.

" Insya Allah dengan dikeluarkannya SK Bupati Tegal, kami akan berupaya mewujudkan Kabupaten Tegal sebagai Kabupaten Layak anak, sudah barang tentu kerja sama dan dukungan dari berbagai instansi terkait sangat dibutuhkan, karena program ini adalah program nasional dalam rangka pemenuhan hak dasar anak " imbuhnya.

Perlu diketahui sekolah yang sudah mendapat kegiatan sosialisasi dan monitoring adalah SMA Negeri 1 Kramat, dan Kelurahan Mejasem Barat sedangkan yang lainya akan menyusul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar