*** Selamat Datang di Website / Blog : PORTAL NEWS 17 *** Penaku Lebih Tajam Dari Pedang *** Terima Kasih atas Kunjungan Anda ***

CARUT MARUT PROGRAM CSR DI KABUPATEN TEGAL


Slawi - Program Corporate Social Responsibility (CSR) sangat penting karena  merupakan komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan ekononomi, sosial dan lingkungan guna  mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Sebagaimana disampaikan Ketua LSM Bina Pelangi Cabang Kabupaten Tegal, Rully Purwadi yang beberapa waktu lalu melakukan investigasi terhadap pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tegal mengatakan bahwa pada umumnya perusahaan / dunia usaha belum paham betul konsep dasar CSR.

“Pada umumnya pelaku usaha/ perusahaan atau dunia usaha belum paham betul konsep dasar CSR atau dengan kata lain program bina lingkungan, karena kebanyakan  tidak mengetahui akan manfaat CSR” terang Rully. Lebih jauh dikatakan bahwa ada beberapa manfaat bagi perusahaan yang melaksanakan program CSR diantaranya, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan serta perusahaan mendapatkan citra yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap modal. Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis dan mepermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).

“Bagi lingkungan, praktek CSR dapat mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi serta bagi masyarakat akan terlibat sebagai pekerja lokal dan mendapat perlindungan akan hak-haknya sebagai pekerja” jelas Rully.

Perlu diketahui di Kabupaten Tegal , program CSR masih carut marut bahkan forum yang sudah dibentuk dengan nama Forum Komunikasi CSR Kabupaten Tegal telah melakukan praktek penghimpunan dana kepada dunia usaha sejak bulann Oktober 2014. Padahal Bupati Tegal baru mengeluarkan SK tentang Pembina dan Pengurus Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Tegal tertanggal  27 Juli 2015 Nomor :  503 Tahun 2015.

Silang sengkarut adanya Forum Komunikasi CSR Kabupaten Tegal membuat pihak LSM Bina Pelangi untuk melakukan penelusuran keberbagai narasumber, diantaranya salah satu perusahaan PT.TJMS di Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang membenarkan adanya Forum Komunikasi CSR yang di ketuai oleh Direktur RSU Mitra Siaga.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 5 oktober lalu pihak Direktur RSU Mitra Siaga mengelak adanya Forum Komunikasi CSR Kabupaten Tegal. “Tidak ada Forkom CSR, yang ada adalah Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Tegal , itupun kami baru terima SK nya per tanggal 27 Juli 2015” jelas dr. Wahyu Heru Triono selaku Ketua umum Forum Pelaksana TJSLP Kabupaten Tegal periode 2015 - 2018.

Terhadap temuan itu, pihak LSM Bina Pelangi bermaksud mengungkap tuntas adanya penyimpangan kewenangan terhadap aliran dana CSR. “Kami telah menemukan bukti setoran lewat Bank BPD Jateng dari salah satu pelaku usaha ke rekening Forum Komunikasi Kabupaten Tegal tertanggal 21 Oktober 2014, padahal Bupati Tegal baru mengeluarkan SK  Forum Pelaksana CSR pada 27 Juli 2015. Ini jelas ada penyimpangan dan harus diusut tuntas ” tegas Rully. (Ali)
Share on Google Plus

About PORTAL NEWS 17

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar: