*** Selamat Datang di Website / Blog : PORTAL NEWS 17 *** Penaku Lebih Tajam Dari Pedang *** Terima Kasih atas Kunjungan Anda ***

KISRUH DANA HIBAH KONI PEKALONGAN




Pekalongan - Dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kota Pekalongan senilai 1,8 milyar kembali dipertanyakan oleh berbagai elemen LSM diantaranya LSM Kompak, LSM KMKB dan LSM Bina Pelangi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pekalongan. Aliansi Rakyat Pekalongan mendesak pihak Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan yang berada di Jalan Nusantara Pekalongan, untuk mempertanyakan sejauh mana kasus dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2014 sebesar 1,8 milyar diproses.

Koordinator Aliansi Rakyat Pekalongan, Ahmad Yusuf sangat menyayangkan pihak Kejaksaan Negeri Pekalongan, karena kasus yang ditangani sudah hampir enam bulan lebih lamanya.
"Kami datang ke Kejaksaan untuk mendukung langkah hukum pihak Kejaksaan yang sudah menangani kasus penyelewengan dana hibah KONI Kota Pekalongan yang hampir enam bulan lamanya akan tetapi belum juga menetapkan siapa tersangkanya" terang Ahmad Yusuf.

Sementara itu Ketua LSM KMKB, Zakaria pada kesempatan yang sama juga berharap kepada pihak Kejaksaan agar dalam menangani kasus penyelewengan dana Hibah KONI dapat dilaksanakan secara proporsional dan profesional. "Saya berharap pihak Kejaksaan bisa bekerja secara profesional, seperti KPK " harap Zakaria.
Kedatangan gabungan LSM saat itu ditemui oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pekalongan. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang berjumlah sekitar 20 orang.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menahan barang bukti berupa 1 unit Mobil dan sepeda motor. Karena mobil tersebut adalah barang inventaris milik KONI namun STNKnya atas nama pribadi sehingga kasus ini akan kami proses dan saat ini tinggal menunggu hasil audit dari BPKP untuk menentukan berapa kerugian uang Negara" terang Romy Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekalongan.

Ditempat terpisah Ketua LSM Bina Pelangi Pusat, Ali Rosidin terhadap adanya dugaan penyelewengan dana Hibah KONI, sangat menyayangkan pihak Kejaksaan dan BPKP karena dinilai lamban dan terkesan ada "main mata".
" Kantor Kejaksaan tentunya dalam melaksanakan tugas ada SOP dan standar pelayanan minimum mengapa harus berlarut-larut. Juga pihak BPKP dalam mengaudit sebuah penyelewengan dana  APBD mestinya bertindak secara profesional. Jangan hanya gembar gembornya saja dengan slogan anti korupsi, karena dikhawatirkan ada pihak-pihak yang "main mata" . Apa harus menunggu Rakyat demo besar-besaran ? :" terang Ali yang geram dengan kinerja Kejaksaan dan BPKP. (TIM)
Share on Google Plus

About PORTAL NEWS 17

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar